Rencana Kerja

Adapun kinerja yang akan dicapai SPI adalah sebagai berikut :

  1. SPI melakukan Risk Assesment
  2. SPI melakukan reviu program dan RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga)
  3. SPI melakukan reviu LK (Laporan Keuangan)
  4. SPI melakukan reviu LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
  5. SPI melakukan Audit Kinerja SDM
  6. SPI melakukan Audit Kinerja Organisasi
  7. SPI melakukan Audit BMN
  8. SPI melakukan pendampingan TLHP
  9. SPI melakukan Preventive Audit